Maksud membeli t unai rumah dengan cara menabung, karena mitos "Tidak Mau Berhutang", adalah mungkin hal yang sangat sulit. Bertambahnya saldo tabungan tidak dapat mengejar naiknya harga rumah karena inflasi. Salah satu solusi adalah dengan Home Mortgage/Kredit Pemilikan Rumah (KPR). KPR mematok harga rumah pada saat akad kredit, nasabah/peminjam hanya berkonsentrasi pada cicilan tiap bulannya.
Mitos Kartu Kredit dapat menyebabkan "Terbelit Hutang" adalah hal yang keliru. Jadikan Kartu Kredit Sahabat dengan mempelajari fungsi dan cara kerja Kartu Kredit. Bank Penerbit Kartu Kredit, untuk selanjutnya disebut Bank, memberikan pagu kredit yaitu batas tertinggi kredit yg dapat dipinjamkan oleh bank kepada Pemegang Kartu Kredit, untuk selanjutnya disebut Pemegang Kartu. Pemegang Kartu dapat menggunakan pagu kredit tersebut untuk Transaksi Pembelanjaan (Retail) atau Pengambilan Tunai (Cash Advance).
Bank membebankan iuran tahunan kepada Pemegang Kartu. Bank juga menetapkan Tanggal Cetak Tagihan dan Tanggal Jatuh Tempo. Pemegang Kartu dapat membayar tagihan secara penuh, sebagian atau minimum.
- Pembayaran penuh: Pemegang Kartu tidak dibebankan bunga.
- Pembayaran sebagian atau minimum: Bank memberikan kelonggaran berupa pembayaran minimum sebesar 10%. Karena pembayaran tagihan dilakukan tidak secara penuh, Bank akan membebankan biaya bunga.
Bunga akan dikenakan jika Pemegang Kartu membayar kurang dari total tagihan baru, atau membayar setelah Tanggal Jatuh Tempo. Bunga untuk Transaksi Pembelanjaan dihitung berdasarkan Tanggal Pembukuan (Posting Date) dari transaksi yang dilakukan. Suku bunga yang berlaku untuk Transaksi Pembelanjaan tercantum pada Lembar Penagihan. Biaya, denda ataupun bunga yang belum dibayarkan tidak termasuk dalam komponen perhitungan bunga. Bunga akan ditagihkan pada Lembar Penagihan berikutnya.
Perhitungan Bunga untuk Pengambilan Tunai
Bunga untuk Pengambilan Tunai dibebankan dan dihitung sejak Tanggal Pembukuan (Posting Date) sampai dengan tanggal dilakukannya pembayaran penuh transaksi Pengambilan Tunai tersebut. Suku bunga yang berlaku untuk Transaksi Pembelanjaan tercantum pada Lembar Penagihan. Biaya, denda ataupun bunga yang belum dibayarkan tidak termasuk dalam komponen perhitungan bunga.
Berikut adalah simulasi perhitungan bunga untuk Transaksi Pembelanjaan dengan pembayaran sebagian atau minimum.
Asumsi:
- Tanggal Cetak Tagihan: 14 setiap bulannya
- Tanggal Jatuh Tempo: 28 setiap bulannya.
- Suku Bunga Transaksi Pembelanjaan: 2,5% Per Bulan
- Saldo hutang kartu kredit: Rp 0,- (Nihil).
- Pemegang Kartu melakukan Transaksi Pembelanjaan sebesar Rp 1.000.000,- pada tanggal 20 Maret 2015 (Tanggal Transaksi)
- Bank mencetak Lembar Penagihan tanggal 14 April 2015 (Tanggal Cetak Tagihan)
- Pemegang Kartu membayar sebesar Rp500.000,- pada tanggal 28 April 2015 (Tanggal Jatuh Tempo).
- Karena Pemegang Kartu tidak melakukan pembayaran penuh, maka akan dibebankan bunga yang akan ditagih pada Lembar Penagihan berikutnya.
Tanggal 20 Maret 2015 (Tanggal Transaksi) sampai dengan 14 April 2015 (Tanggal Cetak Penagihan): 25 hari:
Saldo Hutang Rp1.000.000,- (Transaksi tanggal 20 Maret 2015)
Bunga 2,5% * Rp1.000.000,- * 25 Hari/30 Hari =Rp20.834,-
Tanggal 15 April 2015 sampai dengan 14 Mei 2015 (Tanggal Cetak Penagihan Berikutnya) : 30 Hari.
Saldo Hutang Rp1.000.000,- - Rp500.000,- = Rp500.000,- (Saldo setelah dikurangi pembayaran tanggal 28 April 2015)
Bunga 2.5% * Rp500.000,- * 30 Hari/30 Hari=Rp12.500,-
Jadi Total Bunga yang dibebankan Rp20.834,- + Rp12.500,- = Rp33.334,-
Kartu Kredit yang Bersahabat
Untuk menghindari pembebanan bunga berbunga tersebut, Pemegang Kartu dapat melakukan hal berikut:
- Selalu lakukan pembayaran penuh. Lakukan pembayaran sebelum Tanggal Jatuh Tempo untuk menghindari denda dan bunga.
- Jika tidak dapat melakukan pembayaran penuh, ubah transaksi menjadi Cicilan dengan tenor yang disesuaikan kemampuan keuangan Pemegang Kartu saat itu. Pemegang Kartu akan dibebankan bunga akibat perubahan Transaksi Pembelanjaan menjadi Cicilan. Tetapi bunga hanya dibebankan satu kali, bukan perhitungan bunga berbunga.
- Belanja di Merchant yang menawarkan Promo Cicilan 0%. Pemegang Kartu tidak dibebankan bunga. Cicilan adalah Harga Produk langsung dibagi tenor yang dipilih. Pemegang Kartu membayar sebesar Cicilan sebanyak tenor yang dipilih.
- Transaksi Pembelanjaan Rp 1.200.000,-.
- Program Cicilan 0% Tenor 12 Bulan.
- Cicilan Per Bulan Rp 1.200.000,-/12 = Rp100.000,-.
- Pemegang Kartu membayar Rp 100.000,- setiap bulannya selama 12 bulan.
- Menikmati Promo yang ditawarkan Bank dan Merchant.
- Prestise dan kemudahan pemegang kartu. Contoh: Saat ini Hotel lebih memilih pembayaran dengan kartu kredit dibandingkan dengan pembayaran tunai..
- Sumber dana disaat darurat.
- Kartu Kredit yang dikeluarkan oleh Bank yang telah bekerjasama dengan Lembaga Keuangan Internasional seperti Visa, MasterCard, JCB dapat diterima sebagai alat pembayaran di seluruh dunia.
- Two Factor Authentication:
- Saat belanja di toko, Pemegang Kartu melakukan otorisasi dengan memasukkan PIN pada mesin Electronic Data Capture (EDC).
- Saat belanja dalam jaringan/online, sebagian besar merchant online dan payment gateway menerapkan Two Factor Authentication. Pemegang Kartu melakukan otorisasi pembayaran dengan memasukkan One Time Password (OTP) yang dikirim ke telepon selulernya.
DEFINITION OF 'FINANCIAL LITERACY'
The possession of knowledge and understanding of financial matters. Financial literacy is mainly used in connection with personal finance matters. Financial literacy often entails the knowledge of properly making decisions pertaining to certain personal finance areas like real estate, insurance, investing, saving (especially for college), tax planning and retirement. It also involves intimate knowledge of financial concepts like compound interest, financial planning, the mechanics of a credit card, advantageous savings methods, consumer rights, time value of money, etc.
DEFINITION OF 'HOME MORTGAGE'
A loan given by a bank, mortgage company or other financial institution for the purchase of a primary or investment residence. In a home mortgage, the owner of the property (the borrower) transfers the title to the lender on the condition that the title will be transferred back to the owner once the payment has been made and other terms of the mortgage have been met.
A home mortgage will have either a fixed or floating interest rate, which is paid monthly along with a contribution to the principal loan amount. As the homeowner pays down the principal over time, the interest is calculated on a smaller base so that future mortgage payments apply more towards principal reduction as opposed to just paying the interest charges.
DEFINITION OF 'CREDIT CARD'
A card issued by a financial company giving the holder an option to borrow funds, usually at point of sale. Credit cards charge interest and are primarily used for short-term financing. Interest usually begins one month after a purchase is made and borrowing limits are pre-set according to the individual's credit rating.
Resources http://www.investopedia.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar